Namun saat pelaku lengah, korban melakukan perlawanan dan berteriak meminta pertolongan. Mendengar teriakan korban, sejumlah pegawai SPBU lain keluar dan berusaha menolong rekannya. Lantaran panik kedua pelaku pun lari dan meninggalkan senjata api yang dipakai untuk mengancam korban.
"Menghampiri dia maksa masuk dengan gerbang seiring ditutup dan saya larang, dia langsung menodongkan senjata api. Terus saya diarahkan untuk ke kantor, mungkin dia posisi karena di kantor itu tempatnya uang," ucap Ipan seperti dalam tayangan iNews TV, Senin (18/9/2023).
"Jadi saya sebelum sampai kantor, saya mengadakan perlawanan. Saya berontak mengadakan perlawanan , saya teriak dengan saya bilang maling akhirnya dia panik dan lari " katanya lagi.
Kepolisian mengamankan sepucuk senjata api yang diduga rakitan dan juga 4 amunisi. Kasusnya kini dalam penanganan pihak Kepolisian Sektor Sukatani dan Polres Metro Bekasi.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait