Wanita Indonesia Berikut 5 Anaknya yang Diduga Jadi Korban TPPO Berhasil Dipulangkan dari Malaysia

Epul Galih
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru berhasil memulangkan 5 anak-anak dan seorang wanita Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan ibu kandung dari kelima anak tersebut diduga jadi korban TPPO di Malaysia. Foto dok. KJRI Johor Bahru

"Pada Mei 2022, ketiga anak WNI yang  di kandang sapi ini berhasil diselamatkan oleh warga negara  Malaysia  selanjutnya  diserahkan kepada Balai Polis Banting, Kuala Langat, Selangor guna  mendapatkan penanganan lebih lanjut. Kedua adik mereka yang diasuh oleh WN Malaysia juga turut diserahkan ke Balai Polis Banting," kata Sigit.

Lebih lanjut Sigit mengatakan, Otoritas Malaysia kemudian menetapkan kelima anak tersebut sebagai korban TPPO. Dua anak laki-laki (STN dan SHS) ditempatkan di Rumah Perlindungan Anak Johor Bahru, sedangkan tiga anak perempuan (SAL, NAP, NAJ) ditempatkan di Rumah Perlindungan Wanita Rembau, Negeri Sembilan. 

"Selama berada di Rumah Perlindungan Anak Johor Bahru, dua anak laki-laki yakni  STN dan SHS juga mendapat kesempatan untuk mengikuti sekolah di Sekolah Indonesia Johor Bahru," tuturnya.

"KJRI Johor Bahru tak lupa  mengimbau kepada Warga Negara Indonesia yang ingin bekerja di Malaysia agar selalu mengikuti prosedur resmi penempatan pekerja migran Indonesia yang berlaku, jangan menggunakan calo supaya  terhindar dari berbagai masalah keimigrasian," katanya lagi.

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network