SERANG, iNewsPandeglang.id – Praktik perdagangan orang berkedok prostitusi di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten berhasil dibongkar oleh Polda Banten. Lima orang mucikari ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Desa Sukamanah yang dijadikan tempat pelayanan seksual.
Mirisnya, para korban dijajakan hanya dengan tarif Rp200 ribu hingga Rp300 ribu, bahkan sebagian penghasilan mereka dipotong Rp50 ribu oleh joki pencari pelanggan. Salah satu korban diketahui masih di bawah umur.
“Lokasi yang digerebek adalah rumah kontrakan yang disulap jadi tempat prostitusi. Ada lima pelaku yang diamankan,” ujar IPDA Sakti, Panit TPPO Polda Banten, Rabu (9/7/2025).
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait