Kronologi Dugaan Penyekapan dan Pemerkosaan Santri Cantik Asal Lebak yang Curhat ke Kapolri

Tim iNewsPandeglang
Foto Ilustrasi Kekerasan Seksual/Freepik

Anehnya, menurut SS, putra pelaku yang mengantarkan dirinya ke rumah kontrakan pelaku, justru baru tiba di rumah kontrakan keesokan harinya.

Tidak cukup hanya sampai di situ, pemerkosaan kembali terjadi pada malam Jumat, malam Sabtu hingga malam Minggu, yaitu tanggal 24, 25 dan 26 Maret 2022. Pelaku disekap dan diperkosa berkali-kali selama empat malam di kontrakan tersebut dengan dalih pengobatan. Hari berikutnya, SS diantar anak pelaku kembali ke pesantren di Kabupaten Lebak, Banten.  

Tiga hari berselang, Rabu, 30 Maret 2022 anak pelaku kembali menjemput SS untuk melakukan pengobatan. Di rumah pelaku, korban kembali diperkosa. Peristiwa berulang kembali seminggu berikutnya, pelaku yang mengaku sebagai dukun yang bisa mengobati penyakit setan itu menjemput SS ke rumah kontrakanya di Jakarta. Lagi, pelaku kembali diperkosa sebanyak dua kali atasnama pengobatan di kontrakan pelaku dan dipulangkan kembali ke pesantren hari berikutnya.

Di tengah ketakutannya, SS kemudian diancam pelaku bahwa ia tidak akan melanjutkan pengobatan, kecuali jika SS mau dinikahi oleh pelaku dan pria yang sudah memiliki cucu itu juga memaksa SS untuk merahasiakan pernikahan mereka dengan dalih masih dalam rangka pengobatan. Untuk wali, kata pelaku seperti dituturkan SS, cukup menggunakan wali hakim mengingat SS tidak memiliki ayah kandung. 

SS menolak untuk dinikahi pelaku, selain pria tersebut sudah punya istri, SS juga telah memiliki seorang tambatan hati, karena ingin menikah dengan sang kekasih itu juga yang membuat SS bersedia diobati oleh pelaku yang mengatakan kalau dirinya mengidap penyakit yang jika tidak segera sembuh maka ia tidak akan mendapatkan jodoh. 

Namun SS terus dipaksa, pelaku bahkan mengancam membatalkan pengobatan dan bersumpah bahwa korban tidak akan mendapatkan jodoh seumur hidupnya. Atas ancaman tersebut, korban menyerah dan mau ikut kembali ke Jakarta dalam rangka pengobatan sekaligus pernikahan yang diyakini SS sebuah pernikahan palsu belaka.

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network