Rugikan Korban Puluhan Juta Rupiah, 2 Pelaku Hipnotis di Rangkasbitung Lebak Digulung Polisi

Epul Galih
2 Pelaku Hipnotis di Rangkasbitung Lebak Digulung Polsek Rangkasbitung. Foto ilustrasi/iNews.id

LEBAK, iNewsPandeglang.id - Dua pelaku tindak pidana yang diduga melakukan hipnotis di Rangkasbitung, Lebak, Banten akhirnya dibekuk jajaran Polsek Rangkasbitung Polres Lebak. Para pelaku merugikan korban hingga puluhan juta rupiah.

"Iya betul, dua  tersangka telah kami amankan di daerah Tangerang" ucap Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah saat dikonfirmasi iNewsPandeglang Selasa, (8/8/2023).

Kapolsek menjelaskan, pelaku masing-masing berjenis kelamin pria berinisial RR (48) dan F (42) warga Kota Tangerang, F mengaku sudah tiga kali beraksi di Rangkasbitung. Mereka  diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dengan modus hipnotis mengunakan mata uang asing berupa Rubel Rusia, sesuai laporan dari korban Euis Ratnasari warga Muara Kebon Kalapa, Kelurahan Muara Ciujung Barat, Rangkasbitung, Lebak, Banten pada 5 Agustus 2023.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku. Tidak perlu menunggu lama, akhirnya Tim Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung Ipda Webri Riza  dalam waktu kurang dari 2 X 24 jam para pelaku berhasil digulung dan diamankan di Polsek Rangkasbitung beserta barang buktinya. 

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network