PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Kasatgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wilayah II Agus Priyanto mengapresiasi kepada Bupati Pandeglang Irna Narulita yang telah berupaya melakukan pencegahan korupsi dengan mengisi Laporan Harta Kekayaan dengan Baik dan Benar atau gratifikasi dan optimalisasi Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di lingkungan Pemkab Pandeglang.
"Jadi kami ke sini selain dari itu (LHKPN Bupati yang viral disebut publik) juga memberikan pemahaman terkait apa itu gratifikasi. Seputar gratifikasi itu kan masih banyak yang belum paham ya” kata Agus saat ditemui usai rapat koordinasi dengan Pemkab Pandeglang di Pendopo Bupati pada Kamis, (8/6 2023).
Dikatakan Agus, Bupati Irna sudah memberikan pelajaran kepada semua tentang pentingnya pelaporan harta kekayaan sebagai penjabat publik.
“Ini Bupati sudah memberikan contoh yang nyata saat nikahan anaknya kemarin, beliau terima (hadiah-red) dan langsung dilaporkan ke KPK ini lagi proses,” tuturnya.
“Istilahnya (Bupati Irna) telah memberikan pelajaran kepada semua, bukan dia yang nikah tapi kan anaknya, tapi masih ada related dengan jabatannya,” katanya lagi.
Meskipun belum melihat data secara rinci, namun dia menilai kepatuhan para pejabat di lingkungan Pemkab Pandeglang menurut Agus itu semakin baik. Selain mengisi LHKPN, namun yang paling utama dan terpenting adalah bagaimana mengisi LHKPN itu dengan baik dan benar.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait