Dalam kesempatan tersebut Irna juga tak lupa mengucapkan terima kasih atas kehadiran KPK RI bersama tim satgas.
"Kami komitmen bagaimana akselesasi menghadirkan kredibilitas pelayanan kepada masyarakat, berkomitmen untuk terus mengedepankan transparasnsi," ucap Irna.
Sementara Kasatgas KPK wilayah II Agus Priyanto mengatakan apresiasinya atas kegiatan Rakor di Pandeglang. Sebab, antara legislatif dan eksekutif itu sejalan atau seiya sekata.
"Eksekutif dan Legislatif tidak dapat dipisahkan harus bersinergi. Bila ada ego masing-masing maka akan pincang," ujarnya.
Dijelaskannya, untuk dapat terhindar dari tindak pidana, maka jangan sekali-kali melakukan tindakan yang berpotensi terjadinya korupsi.
"Meskipun ada pengaduan macam-macam, jika kita tidak melakukan hal tersebut dipanggil pun oleh APH akan clear tak ada masalah", kata Agus.
Lebih lanjut Agus menuturkan saat menjadi pejabat negara atau Aparatur Sipil Negara (ASN) secara otomatis masuk perangkap tindak pidana korupsi. Sebab, yang terkena pasal undang - undang korupsi adalah penyelenggaran negara dan Pegawai Negeri.
"Jika pun swasta dan tak kena pasal korupsi serta tidak ada kewajiban melaporkan, maka dari itu, tidak mudah dan gampang jadi pejabat negara dan pegawai itu", katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pandeglang TB Udi Juhdi mengatakan bahwa rakor bidang pemerintahan dengan KPK RI adalah tindakan preventif. Tindakan ini paling baik dan perlu diterapkan menurutnya agar kasus korupsi itu sendiri bisa dihindari.
"Sebelum kejahatan korupsi itu terjadi harus diantisipasi sedini mungkin seperti di antaranya dengan penguatan tata kerja mena jemen payung hukum", tuturnya.
TB Udi Juhdi berharap dapat mengetahui dimana area rawan korupsi, dan bagaimana upaya untuk mengantisipasinya.
"Dengan pencerahan KPK lembaga DPRD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan dengan fungsi budgeting, controling, dan legisllasi bisa sejalan dan menjamin juga penganggaran telah disusun efektif dan efisien," pungkas Udi.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait