PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Bupati Pandeglang Irna Narulita meminta arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seputar pencegahan gratifikasi dan optimalisasi LHKPN dengan mengundang Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) KPK wilayah II Banten dan Jawa Barat. Pertemuan tersebut digelar dalam rapat koordinasi pada Kamis, (8/6/2023) di Pendopo Pemkab Pandeglang dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang.
Bupati Irna mengatakan bahwa dengan hadirnya tim dari KPK RI berharap pihaknya beserta pejabat daerah bisa mendapatkan arahan tentang pencegahan tindak korupsi.
"Kami sengaja mengundang untuk meminta masukan seputar langkah pencegahan gratifikasi dan anti korupsi untuk menuju Kabupaten Pandeglang menjadi wilayah bebas korupsi," ucap Irna tegas.
Bupati Pandeglang Irna Narulita meminta arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seputar pencegahan gratifikasi dan optimalisasi LHKPN dengan mengundang Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) KPK wilayah II Banten dan Jawa Barat. Foto istimewa
"Kami terus mendukung pencegahan korupsi, karena itu kita dapat menindaklanjuti semua arahan dan pandangan dari KPK. Kami yakin, masukan dari KPK RI akan mendorong kita patuh akan hukum," sambungnya.
Irna menyebut, sejauh ini pihaknya terus konsen dalam mendukung pencegahan tindak korupsi di Kabupaten Pandeglang, melakukan beberapa kegiatan dengan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Pedoman pengendalian gratifikasi kata Irna, pihaknya membentuk unit khusus pencegahan pungutan liar kerjasama dengan APH yang ditindaklanjuti dengan perbup no.17/kep.50-Huk 2017.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait