PADANG, iNewsPandeglang.id - Kasus perceraian di Padang, Sumatera Barat meningkat setiap harinya muncul 100 janda usai lebaran Idul Fitri 2023 ini. Hal itu pemicunya beragam, namun salah satunya diduga cinta lama bersemi kembali (CLBK) saat acara reuni sekolah.
Ketua Pengadilan Agama Kelas 1 A Padang, Nursal pada Rabu (31/5/2023) mengatakan bahwa melonjaknya angka perceraian itu yang sebelumnya 60 kasus kini meningkat tajam pasca lebaran hingga 100 janda muncul setiap harinya.
Menurut dia, pemicu perceraian yang paling mendominasi yaitu CLBK usai adanya reuni sekolah selain beberapa faktor lainnya, sehingga melakukan gugat cerai.
"Perceraian terjadi akibat reunian saat lebaran. Sehingga berkomunikasi hingga saat ini dan membuat hubungan suami istri kurang harmonis," ujar Nursal dikutip dari iNewsSumbar.id
Tak hanya itu saja, sejumlah faktor lainnya pun jadi penyebab perceraian mulai faktor ekonomi hingga KDRT. "KDRT juga menjadi pemicu melonjaknya angka perceraian, lalu banyak pasangan yang tidak sabar dan faktor ekonomi. Sehingga mereka tidak tahan dan mengajukan perceraian," ujarnya.
Sedangkan kata dia, untuk pasangan yang paling banyak mengajukan perceraian yaitu pasangan yang usia pernikahannya baru 5 tahun.
"Kasus perceraian di Padang rata-rata pasangan yang baru menikah 5 tahun dengan usia 22 hingga 30 tahun," pungkas Nursal.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait