Angka Perceraian di Pandeglang Meningkat, Mayoritas Disebabkan Faktor Ekonomi

Iskandar Nasution
Kasus Perceraian di Pandeglang meningkat, mayoritas disebabkan faktor ekonomi. Foto Ilustrasi Freepik

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Angka kasus perceraian di Kabupaten Pandeglang, Banten, mengalami peningkatan signifikan. Mayoritas perceraian ini disebabkan oleh faktor ekonomi, menurut data yang dirilis oleh Pengadilan Agama Pandeglang.

Data pengajuan perceraian oleh warga di Pengadilan Agama Pandeglang, Banten, pada awal Januari hingga April 2024 atau pada triwulan pertama, tercatat sebanyak 398 perkara. Sebanyak 320 perkara gugatan sudah diterbitkan. Dari 398 perkara, gugatan paling banyak dilayangkan oleh pihak perempuan, yakni mencapai 339 kasus.

Kasus tersebut dilatarbelakangi oleh berbagai masalah dalam rumah tangga, salah satunya adalah faktor perselisihan yang menyangkut ekonomi, sehingga berujung pada perceraian.

Panitera Pengadilan Agama Pandeglang, Irvan Yunnan, mengatakan bahwa ada 339 perkara yang diajukan oleh pihak perempuan. "Jumlah kasus perceraian di Kabupaten Pandeglang pada awal tahun ini meningkat dari tahun-tahun sebelumnya," ujarnya saat ditemui Selasa (14/5/2024).

Pengadilan Agama Pandeglang juga mencatat ada sekitar 10 perkara perceraian yang diajukan oleh pegawai negeri sipil pada triwulan pertama ini. Selain itu, sebanyak 62 perkara berhasil didamaikan oleh Pengadilan Agama Pandeglang.

Dengan mayoritas kasus perceraian disebabkan oleh faktor ekonomi, langkah-langkah penguatan ekonomi keluarga dan pendidikan pernikahan mungkin dapat membantu mengurangi angka perceraian di Kabupaten Pandeglang, Banten.

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network