PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Hampir dua ribu istri di Pandeglang menggugat cerai suaminya ke Pengadilan Agama Kabupaten Pandeglang, Banten. Hal itu diduga karena masalah rumah tangga.
Pernyataan tersebut berdasarkan laporan Panitera Pengadilan Agama Pandeglang, Banten, Irvan Yunan menyatakan terjadi peningkatan kasus perceraian pada 2022 jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut dia, yang paling banyak menggugat cerai adalah dari pihak perempuan. Penyebabnya yang mendominasi faktor ekonomi dan juga karena ditinggal suami.
Dari seluruh perkara tercatat 118 menariknya diajukan oleh perempuan yang berstatus PNS.
"Banyak faktor, yang paling mendominasi perselisihan pertengkaran terus menerus dari para pihak itu di atas 1.200. Kemudian perkara ekonomi ada 84 perkara, ada yang meninggalkan salah satu pihak ada sekitar 46," ujar Irvan belum lama ini.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait