Demo Mahasiswa, PMII Desak Kejari Lebak Serius Tangani Kasus Korupsi

Iskandar Nasution
Unjuk rasa sejumlah mahasiswa di Kejari Lebak sempat ricuh, massa saling dorong dengan petugas, bahkan hingga adu jotos pun tak terbendung ketika ban yang ingin dibakar massa berhasil direbut anggota kepolisian. Foto iNews/Iskandar Nasution

Hudoro menegaskan bahwa penanganan kasus korupsi sangat perlu dilakukan karena dampaknya bersentuhan langsung terhadap kualitas pembangunan dan kelangsungan rakyat.

"Kontribusi kami dalam hal ini yaitu kecintaan kami terhadap Indonesia kami melihat bahwa ada banyak kemunduran dalam penengakan hukum di kabupaten Lebak. Jangan sampai kejari dalam hal ini juga terlibat dalam kemunduran penengakan hukum di Kabupaten Lebak," katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lebak Mayasari saat dikonfirmasi sempat salah ucapan yang menyatakan jika Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi sudah mengundurkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak karena harus menjadi calon legislatif. "Bupati dan Wakil Bupati sudah undur diri," ucapnya.

Menurut Mayasari, akibat hal tersebut  dirinya sulit berkoordinasi terkait kasus hukum yang ada di Kabupaten Lebak. Dia menyebut,  jika aparat penegak hukum bukan hanya pihak Kejari saja, namun ada pihak kepolisian dan KPK.

Sesuai aturan KPU Bupati dan Wakil Bupati akan resmi mundur dari jabatannya jika sudah ditetapkan sebagai daftar caleg tetap. Periode jabatan Iti Jayabaya dan Ade  sebagai Bupati Lebak dan Wakil Bupati Lebak sendiri seharusnya berakhir pada januari 2024.

 

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network