Menurut pendapat Hengki niat jahat pelaku penembakan sudah ada dari tahun 2018. Karena, jika pelaku tak diakui sebagai wakil nabi, maka pelaku akan melakukan tindak kekerasan.
“Dari surat itu yang bersangkutan apabila tidak diakui, maka akan melakukan tindakan kekerasan terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api,” tuturnya.
Artikel ini telah tayang di halaman SINDONews.com dengan judul Ungkap Motif Pelaku Penembakan Kantor MUI, Polisi: Ingin Dapatkan Pengakuan Wakil Nabi
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait