JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Selebgram Lina Mukherjee dipolisikan gegara konten makan babi. Lina pun beraksi membandingkan kasusnya dengan Sumanto yang pernah dikenal terkait kasus kanibalisme.
Peristiwa ini pun membetot perhatian publik di jagat maya hingga menghebohkan dan viral.
Lina Mukherjee dilaporkan oleh ustadz M Syarif Hidayat ke Polda Sumatera Selatan dan dijerat dengan pasal penistaan agama.
Menurut Syarif Hidayat aksi yang dilakukan Lina Mukherjee tersebut termasuk menistakan agama Islam.
Apalagi pada kenyataanya kata dia, Lina Mukherjee sudah terang-terangan mengucap 'Bismillah' saat makan daging babi. Ditambah lagi, dalam KTP Lina beragama Islam.
Sang ustaz juga khawatir aksi Lina Mukherjee tersebut akan diikuti oleh banyak orang. “Bagaimana nanti anak cucu kita melihat dan menonton konten ini,” pungkas ustaz M Syarif.
Menanggapi konten itu, Lina Mukherjee akhirnya angkat bicara. Awalnya ia melihat DM dari netizen yang mengabarkan kalau soal pelaporan ke polisi.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait