Kemudian pada Senin, (23/01) RZ mencabut laporan pengaduannya melalui surat permohonan yang ditujukan kepada Dirreskrimsus Polda Banten.
"Saat ini Ditreskrimsus Polda Banten telah menghentikan proses penyelidikan laporan pengaduan RZ terhadap NR karena tidak ditemukan peristiwa tindak pidana," pungkas Didik.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait