4 Warganya Jadi Tersangka Tambang Liar, Kades Cibeber : Mereka Hanya Mencari Makan untuk Anak Istri

Eman Bayah
4 Warga Desa Cibeber, Lebak, Banten Jadi Tersangka Tambang Emas Liar. Foto Kades Cibeber, Lebak Jalu Harto/iNews

Diketahui, kedelapan tersangka penambang  emas liar yang diamankan polisi  adalah CP, ST, US, RH, PI, AT, EM.

Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Condro Sasongko mengatakan selain 8 penambang emas liar,  pihaknya juga telah menangkap 3 penyuplai Mercuri dan 3 pemasok BBM yang digunakan untuk penambangan emas tanpa ijin atau ilegal tersebut, semuanya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.

"Pemasok BBM dan penyuplai Merkuri sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan," ujarnya saat dihubungi iNewsPandeglang Sabtu, (18/2/2023)

Condro menyebut kepada semua  para tersangka pihaknya akan tetap melakukan tindakan tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku. "Semuanya pengelola dan pengolah emas atau yang punya alat pemurnian akan kami proses hukum semua," kata Condro dengan tegas.

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network