4 Warganya Jadi Tersangka Tambang Liar, Kades Cibeber : Mereka Hanya Mencari Makan untuk Anak Istri

Eman Bayah
4 Warga Desa Cibeber, Lebak, Banten Jadi Tersangka Tambang Emas Liar. Foto Kades Cibeber, Lebak Jalu Harto/iNews

LEBAK, iNewsPandeglang.id - Jalu Harto, Kepala Desa Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak menyatakan keprihatinan yang mendalam atas 4 warganya yang ditangkap polisi dan sudah ditetapkan tersangka terkait penambangan emas liar atau tanpa ijin. Diketahui dari 8 tersangka yang diamankan polisi, 4 di antaranya adalah  warga Desa Cibeber, Lebak, Banten.

"Saya sangat merasa prihatin dan sedih sekali dimana warga saya  4 orang  sudah ditetapkan menjadi tersangka karena katanya melanggar Undang-Undang Minerba terkait tambang emas liar. Sebenarnya mata pencaharian mereka hanya untuk cari makan buat cukupi kebutuhan anak istri," ucapnya saat ditemui di Desa Cibeber, Jumat, (17/2/2023).


Penambang Emas Ilegal di Lebak ditangkap polisi berikut barang bukti. Foto istimewa

 

Kegiatan sehari-hari mereka  lanjut kades, dirinya pun kebingungan lantaran  belum bisa memberikan pekerjaan terhadap warganya tersebut. "Jadi gimana yah saya sendiri juga tidak bisa memberikan pekerjaan kepada mereka gitu, ya kalau toh  pemerintah melarang, pemerintah juga harus menyediakan lapangan kerja buat mereka, rata-rata warga kami di sini  mata pencahariannya ya nambang tidak ada bos-bosan tidak ada yang modalin jadi masing-masing aja," tuturnya.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network