Bukan hanya itu saja menurut Condro, pihaknya juga telah mengamankan sebanyak 3 tersangka pemasok Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan berhasil menyita 6 ton solar bersubsidi sebagai barang bukti. "Tiga tersangka penyuplai BBMnya telah kami amankan dan sudah ditahan," ungkapnya.
Ketiganya berinisial AL, JU dan SU. BBM tersebut digunakan untuk bahan bakar genset dan mesin pengolahan hingga pemurnian emas.
Diberitakan sebelumnya, kedelapan orang penambang emas yang diamankanadalah CP, ST, US, RH, PI, AT, EM dan SU. Mereka ditangkap dari sejumlah tempat saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas praktik penambangan emas ilegal juga diduga telah merusak lingkungan di wilayah Cibeber, Lebak, Banten. Dari pengungkapan petugas lanjut dia, dilakukan sejak Januari 2023 pada enam lokasi pengolahan dan pertambangan emas ilegal.
Lebih lanjut dikatakan Condro, aktivitas pertambangan masih dilakukan dengan sistem tradisional yaitu menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri. Dari keterangan para tersangka mengaku sudah satu tahun melakukan aktivitas pertambangan ini dan sudah merusak lingkungan.
"Kita berhasil mengamankan pelaku tambang dan barang bukti. 2 tersangka BBMnya, 3 tersangka mercurinya dan 8 penambang/pengolah emasnya," ujarnya pada Jumat, (17/2/2023).
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait