CILEGON, iNewsPandeglang.id - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. Cabang Cilegon melaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Cilegon pada Jumat, (17/2/2023).
Penandatangan perjanjian kerjasama (MoU) tersebut terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon), Ineke Indraswati mengatakan bahwa penandatanganan perjanjian kerjasama berupa Nota Kesepakatan antara Pimpinan Cabang Cilegon PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk dengan Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon.
"Nota Kesepakatan ini memliki peran penting dalam upaya meminimalkan potensi resiko terjadinya tindak pidana korupsi dalam tubuh perbankan dan sebagai bentuk penyelenggaraan asas-asas perbankan yang baik," ujar Ineke.
Ineke berharap bisa memelihara hubungan kerja sama yang baik ini. " Bahwa apa yang telah kita sepakati ini adalah sebagai salah satu sarana untuk mencapai tujuan perbankan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Perbankan yaitu Bank bertujuan sebagai penunjang pelaksanaan pembangunan ekonomi nasional serta kestabilan ekonomi," katanya.
Oleh karenanya kata dia, Nota Kesepakatan ini hendaknya tidak berhenti sebatas seremonial semata, namun komitmen ini harus diimplementasikan secara konkrit dan sungguh-sungguh.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait