Hendak Perang Sarung, Belasan Remaja di Cilegon Ditangkap Polisi

Tim iNewsPandeglang
Hendak Perang Sarung, Belasan Remaja di Cilegon Ditangkap Polisi. Foto Istimewa

Kapolsek menuturkan, usai diintrogasi  para anak remaja ini awal permasalahannya yaitu remaja berinisial  RI asal Langon menantang remaja Lingkungan Sabrang Lebakgede untuk melakukan perang sarung antara dua belah pihak dengan membawa masing-masing kelompok. 

Lalu, menurut pengakuan para tersangka itu, disepakati antara kedua belah pihak bahwa perang sarung akan dilakukan di pinggir Jalan Raya Merak - Suralaya tepatnya di Lingkungan Kepindis, Kelurahan Lebakgede, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon yang akan dilakukan pada  Jumat,  10 Februari 2023 sekira jam 23.00 WIB.

"Namun pada saat kedua belah pihak saling mendekat untuk melakukan perang sarung kemudian dibubarkan oleh warga sekitar bersama anggota Polsek Pulomerak dan selanjutnya sekitar jam 00. 30 WIB. Kedua belah pihak kelompok yang hendak melakukan perang sarung langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten untuk mendapatkan pembinaan," tuturnya.

Adapun 16 anak remaja ini bernama PMP (Lingkungan Baru Kelurahan Tamansari ), PP ( Lingkungan Kapling Lebakgede ), BP(Lingkungan Kelurahan Tamansari), ADN (Lingkungan Babakanturi Kelurahan Tamansari), GMP (Lingkungan Bolong Kelurahan Tamansari), MRA (Lingkungan Babakanturi Kelurahan Tamansari), GS ( Lingkungan Babakanturi KelurahanTamansari), RH (Lingkungan Bumiwaras Kelurahan Tamansari), YA ( Lingkungan Babakanturi Kelurahan Tamansari).

Kemudian SF ( Lingkungan Kepindis Kelurahan Lebakgede), MA ( Lingkungan Bumiwaras Kelurahan Tamansari), AO (Lingkungan Sawah Kelurahan Tamansari), RA ( Lingkungan Sumur Jaya Kelurahan Tamansari ),AS ( Lingkungan Jombang Kali Kelurahan Jombang), AST( Lingkungan. Kepindis Kelurahan Lebakgede) dan FP ( Lingkungan Bumi Waras Kelurahan Tamansari).

Barang bukti yang diamankan pada saat itu berupa Puluhan sarung yang sudah dibalut dan diikat, (satu) unit sepeda motor Honda Vario No. pol : A 4735 CN,1 (satu) buah botol Aqua ukuran 1 liter berisikan minuman keras jenis Ciu.

"Mereka (16 anak remaja)  ini membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi atas perbuatannya dan dikembalikan kepada orang tuanya disaksikan oleh para guru sekolahnya," katanya.

Kapolsek menghimbau kepada para orang tua untuk mengawasi putra dan putrinya untuk tidak terlibat atau menjadi korban penganiayaan,pastikan jam 21.00 WIB putra dan putrinya sudah berada dirumah.

Apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana atau meresahkan masyarakat hubungi  Polsek terdekat atau ke call Center 110 Polres Cilegon Polda Banten.

 

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network