LUBUKLINGGAU, iNewsPandeglang.id - Seorang wanita berinisial M di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, tersandung kasus penipuan dan penggelapan. Pelaku adalah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabid Dispora di wilayah tersebut diduga telah menjanjikan proyek terhadap kontraktor dalam kasus jual beli proyek.
Atas ulahnya tersebut diringkus polisi. Tersangka M diduga telah merugikan korbannya dalam kasus jual beli proyek, sehingga korban dirugikan hingga mencapai Rp70 juta. Tersangka akhirnya diringkus polisi.
Kabid Dispora di Sumatera Selatan, Muratara Ditangkap Polisi. Foto MPI
Awalnya M, oknum PNS kala itu menjabat sebagai Kabid di Dispora Musi Rawas Utara ini menjanjikan proyek terkait kegiatan Paskibraka pada 2022 kepada korbannya, akan tetapi usai uang sudah diberikan kontraktor proyek tersebut tak kunjung datang alias bohong.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait