NIAS SELATAN, iNewsPandeglang.id - Nasib malang dialami oleh WT gadis berusia 20 tahun menjadi korban pencabulan yang dilakukan oknum kepala desa di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara berinisial OT. Modus pelaku menjanjikan korban jadi prangkat desa (Prades), pelaku menyetubuhi korban hingga 7 kali.
Lebih ironis lagi aksi bejat pelaku dilakukan di kantor desa. Kejadian bermula saat OT menjanjikan kepada WT untuk menjadi perangkat desa dan meminta WT untuk datang ke rumah OT yang juga berfungsi sebagai kantor desa.
Mendapat tawaran tersebut korban merasa senamg dan memenuhi permintaan pelaku, sehingga dia datang ke kantor pelaku.
"Pada tanggal 28 Agustus 2022, dia (OT) meminta saya untuk datang kepadanya di rumahnya yang juga menjadi kantor desa, dengan dijanjikan menjadi perangkat desa," ujar WT, Jumat (20/1/2023).
Foto MPI/Jonirman Tafonao
Menurut penuturan WT, saat datang ke kantor desa, kondisinya sepi di dalam kantor desa hanya ada dirinya dan OT. Waktu itu, kata dia, OT langsung menarik paksa WT untuk masuk kamar. "Dia langsung menarik tangan saya, dan mendorong ke kamar," tuturnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait