LEBAK, iNewsPandeglang.id - Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang suami berinisial FMS (25) terhadap istrinya JN (21) dan mertuanya (MD) hingga nyaris meregang nyawa. Peristiwa berdarah tersebut terjadi di Desa Sukamulya, Kecamatan Cibeber, Lebak, Banten baru-baru ini.
Hal tersebut ditanggapi serius oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak, Nani Suryani mengatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa itu.
Apalagi pada kenyataanya, tindakan yang tak patut ditiru itu mengundang reaksi dari berbagai pihak, bahkan menyita perhatian masyarakat khususnya di Kecamatan Cibeber, Lebak, Banten.
Nani mengatakan atas kejadian tersebut pihaknya akan terus mendampingi kasus ini sesuai dengan tupoksinya.
"Tentu saja sebagai sesama perempuan, saya merasa sangat prihatin dengan kejadian ini. DP3AP2KB akan terus mendampingi kasus ini sesuai dengan tupoksi kami. Terkait kasus ini sudah ditangani oleh UPTD PPA,"ucapnya saat dihubungi iNewsPandeglang Jumat, (25/11/2022)
Dijelaskannya, apabila sudah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum pihaknya akan menunggu arahan atau koordinasi dari Unit PPA Polres guna pendampingan korban pada saat BAP dan Visum, psikolog sampai dengan rehabnya.
"Alhamdulillah kalau sudah dilaporkan ke pihak berwajib nanti kita tinggal tunggu arahan atau koordinasi ke Unit PPA Polres," katanya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait