LEBAK, iNewsPandeglang.id - Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak, Nani Suryani mengatakan keprihatinan yang mendalam atas tindakan asusila seorang oknum PNS Guru SD di Kecamatan Banjarsari, Kapupaten Lebak, Banten baru-baru ini. Di mana pelaku tersebut telah ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh Polres Lebak.
" Ya kami sangat prihatin yang mendalam atas kasus ini. Kita butuh bantuan dukungan dan bantuan semua pihak untuk mengcegah kekerasan terjadi kembali," ujarnya dihubungi iNewsPandeglang Minggu, (23/10/2022).
Nani menjelaskan, sedari awal pihaknya dari DP2KBP3A juga saat ini sedang melakukan pendalaman kasus.
"Kami dari pihak DP2KBP3A juga sedang melakukan pendalaman kasus, khususnya kami akan fokus terhadap penanganan korban," tuturnya.
Menurut Nani, tindakan bejat seorang ayah terlebih terhadap anak kandungnya sendiri, namun pelaku berdalih bukan anak kandung. Meski begitu tidak alasan apapun yang dibenarkan.
"Info sementara dari UPTD PPA yang bertugas menangani anak adalah anak kandung, namun tersangka beralibi bahwa anak bukan anak kasus, uptd masih berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Lebak," tuturnya.
"Korban akan tetap kami dampingi, baik secara fisik dan psikologis, UPTD PPA akan melakukan pemantauan," katanya lagi.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait