PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Helena Oktavianne meraih penghargaan sebagai Bunda Santri, Ibu Kejari Helena dinilai banyak memberikan kontribusi untuk kemajuan santri khususnya di Pandeglang, Banten.
Hal tersebut Pondok Pesantren Kun Karima menyematkan atau menobatkan sebagai Bunda Santri kepada Ibu Kejari Pandeglang pada momen perayaan Hari Santri Nasional yang berlangsung meriah di Pondok Pesantren Kun Karima di Jalan Stasiun Kadomas, Kampung Ciekek Hilir, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten pada Jumat 21 Oktober 2022 malam.
Gelar tersebut diberikan karena kepedulian Kejari terhadap para santri, dimana selain menuntut ilmu agama para santri juga diberikan ilmu hukum, dengan mensosialisasikan hukum-hukum yang ada, termasuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Ini sesuatu yang anugrah dari Allah SWT, dimana empat bulan yang lalu saya mengapresiasi kepada Kejari, beliau sangat peduli terhadap dunia pesantren. Mengenalkan kepasa pesantren dan santri terkait hukum, dan mensosialisasikan kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Pimpinan Pondok Pesantren Kun Karima, KH. Sholeh Rosyad.
Ia juga menyebutkan, hal tersebut tidak akan terjadi jika bukan takdir Allah SWT, dimana selain Kejari yang peduli kepada para santri dan dinobatkan sebagai bunda santri, Kejari Pandeglang juga diketahui tambah usia tepat pada Hari Santri Nasional yang akan berlangsung pasa Sabtu 22 Oktober 2022 besok.
"Ini luar biasa, hal ini tidak akan terjadi jika bukan takdir Allah SWT, dimana momentumnya juga Kejari ulang tahun besok hari. Mudah-mudahan ini bermanfaat, dan buat kami ini silaturahmi, dimana silaturahmi ini adalah berkah," jelasnya.
Kejari Pandeglang, Helena Oktavianne mengatakan, dengan apresiasi yang diberikan oleh Pondok Pesantren Kun Karima ini Kejaksaan dapat lebih hadir lagi kepada masyarakat, sehingga penegakkan hukum bisa berlangsung lebih baik.
"Alhamdulillah saya dinobatkan sebagai bunda santri, InsyaAllah bisa memberikan manfaat terhadap para santri terutama kepada masyarakat di Kabupaten Pandeglang," kata Helena.
Selain itu, kejaksaan juga akan terus mensosialisasikan terkait tingginya kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada para santri maupun masyarakat di Kabupaten Pandeglang.
"InsyaAllah kita juga akan mengadakan acara lagi terutama tentang perempuan dan anak, misalnya tingginya kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga kita bisa memberikan pemahaman kepada anak bahwa bullying itu salah, KDRT dan sesama teman harus baik seperti itu," katanya.
Ibu Kejari menambahkan, ia berpesan kepada para santri untuk selalu berlomba-lomba dalam berbuat kebaikan serta mengerti hukum yang berlaku di Indonesia.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait