JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Polri memastikan bahwa pihaknya tidak melakukan penangkapan terhadap M Said Fikriansyah (17), seonrag pemuda asal Desa Klayan, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, terkait Hacker Bjorka.
"Yang di Cirebon belum, tidak ada informasi terkait penangkapan di Cirebon," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Kamis (15/9/2022).
Dalam hal ini, Polri membenarkan pihaknya mengamankan satu orang pemuda di Madiun, Jawa Timur (Jatim), terkait dengan kasus dugaan peretasan dengan akun mengatasnamakan Bjorka.
"Untuk yang di Madiun sedang di dalami terkait menyangkut masalah yang bersangkutan. Semua tim masih bekerja semuanya timsus," ujar Dedi.
Dedi menekankan, pihaknya belum bisa memastikan apakah pemuda yang diamankan tersebut merupakan hacker ataupun perangkat lainnya terkait dengan Hacker Bjorka.
"Belum. Belum disimpulkan seperti itu karena masih didalami timsus, saya tidak brekompeten menjelasakan sebelum timsus nanti setelah selesai bekerja," ujar Dedi.
Menurut Dedi, sejauh ini, pihaknya hanya bisa mengonfirmasi satu orang di Madiun memang benar telah diamankan.
"Yang baru saya dapat informasi kan yang ada di Jawa Timur aja yang masih di dalami, satu orang aja yang masih di dalami," ucap Dedi.
Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Rabu, (14/9/2022) malam telah mengamankan seorang pemuda berinisial MAH, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur diduga terkait serangkaian kasus peretasan data baru-baru ini.
Informasi yang didapat, pria itu ditangkap diduga karena mengetahui tentang hacker atau peretasan data, yang menggunakan alias Bjorka.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait