MADIUN, iNewsPandeglang.id - Muhammad Agung Hidayatullah (MAH), tersangka Bjorka sempat didatangi dua orang, sehari sebelum penangkapan. Kedatangan dua orang tersebut untuk meminta HP milik MAH yang berisi channel Telegram tentang Bjorka.
"Saat itu saya pas mau pulang kerja. Terus ada dua orang, tanya-tanya. Lalu, izin HP saya dibawa. Katanya kalau nggak dikasih, saya yang akan dibawa polisi," tuturnya.
Karena takut, HP Xiaomi Redmi 10 itu pun diserahkan. Namun, kekhawatiran itu tetap terjadi. Sebab, sehari setelahnya dia benar-benar dijemput polisi dan dibawa ke Jakarta. Saat itulah, MAH mengaku takut luar biasa. Dia khawatir akan terjadi sesutu kepada dirinya. "Awalnya saya dibawa ke Polres Madiun. Setelah itu dibawa ke Mabes Polri," ujarnya.
Selama di kantor polisi itulah dia ditanya seputar Bjorka, termasuk apa saja yang dilakukan dengan HP dan channel Telegram yang dibuat.
Kepada polisi, dia pun berterus terang, menceritakan semua tentang yang dilakukan sebenar-benarnya. "Alhamdulillah saya tidak ditahan. Sebab, saya memang tidak membocorkan data, hanya bikin channel saja," kata pemuda 21 tahun tersebut.
Karena itu, dia mengaku bersyukur bisa pulang, meski berstatus tersangka. Apalagi, selama di kantor polisi dia juga diperlakukan dengan baik hingga diantar pulang. "Saya nyaman di sana. Pak polisinya baik. Terima kasih juga tidak ditahan," tuturnya.
Diketahui, MAH ditetapkan sebagai tersangka kasus Bjorka. Meski begitu, MAH tidak ditahan dan hanya hanya dikenai wajib lapor dua kali seminggu di Polres Madiun.
Editor : Iskandar Nasution