JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dicecar sekitar 80 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan Putri di Bareskrim berlangsung hingga lebih dari 12 jam. "Kurang lebih ada 80 pertanyaan," kata kuasa hukum Putri, Arman Hanis, Sabtu (27/8/2022) dini hari.
Arman mengklaim tersangka kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) itu telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik. Pemeriksaan akan dilanjutkan pada Rabu (31/8/2022).
"Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya," ujar Arman.
Putri juga menolak sangkaan berperan dalam pembunuhan itu. Putri masih mengaku sebagai korban pelecehan seksual.
"Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan (peran dalam pembunuhan) tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," kata Arman.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Tim Khusus Polri telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait