Mengingat Jasa Kolonel Budi Iryanto, Bongkar Penyelundupan Kokain Senilai Rp1,2 Triliun di Banten

Riana Rizkia
Kolonel Laut (P) Budi Iryanto (dok. TNI AL)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Mantan Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Banten, Kolonel Laut (P) Budi Iryanto meninggal dunia pada Sabtu (20/8/2022) lalu. Kolonel Budi wafat karena sakit yang dideritanya.

Budi menjabat Danlanal Banten sejak Oktober 2020 hingga Mei 2022. Ia sempat berjasa menggagalkan peredaran narkoba jenis kokain seberat 179 kilogram di perairan Selat Sunda yang nilainya ditaksir mencapai Rp1,2 triliun.

Pada awal Mei 2022 lalu, kapal patroli Lanal Banten menemukan empat benda mencurigakan terbungkus plastik mengapung di perairan sekitar pelabuhan Merak.

Bungkus itu ternyata berisi kokain. Penemuan lalu dikoordinasikan Danlanal ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten.

Kokain kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di lapangan Komando Armada (Koarmada) I Jakarta, pada Kamis (2/6/2022). Belum diketahui siapa pemilik narkoba dengan jumlah besar tersebut.

Kematian Kolonel Budi pun sempat dikaitkan dengan jasanya menemukan kokain bernilai fantastis tersebut. Namun, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono membantah isu yang beredar itu.

“Hal tersebut perlu dijelaskan kepada masyarakat, disebabkan beredar rumor bahwa Kolonel Budi Iryanto meninggal dunia karena terkait penemuan dan penggagalan penyelundupan kokain seberat 179 kg senilai Rp1,2 triliun, saat dirinya menjabat sebagai Danlanal Banten,” kata Julius, Selasa (23/8/2022).


TNI AL musnahkan kokain seberat 179 kilogram yang diperkirakan senilai Rp1,2 triliun (foto: MPI/Sutikno)

Berdasarkan laporan dari RPSAL dr. Ramelan, kronologi wafatnya Kolonel Budi berawal dari tanggal 4 Agustus 2022. Ketika itu Kolonel Budi datang ke RPSAL dr. Ramelan dengan keluhan utama lemas.

Setelah diadakan pemerikasaan medis Kolonel Budi didiagnosis menderita penyakit diabetes mellitus dan selanjutnya dilakukan terapi berupa transfusi PRC, infus Albumin, antibiotik, diet TKRP dan Hemodialisa.

"Pada tanggal 18 Agustus 2022 pukul 20.20 WIB, pasien mengalami penurunan kesadaran, kemudian pindah ke ICU," kata Julius.

Selanjutnya pada tanggal 20 Agustus 2022 pukul 06.53 WIB, kondisi Budi menurun dan dilaksanakan tindakan medis secara maksimal. Akan tetapi pada pukul 08.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal oleh dokter.

Berdasarkan laporan tersebut, Kadispenal berharap rumor yang beredar dapat diluruskan sekaligus menghormati keluarga almarhum.

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network