Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD Pastikan Kompolnas Sepakat Berhenti Bahas Konsorsium 303

Riana Rizkia
Ferdy Sambo dan ajudan/ Tangkapan layar media sosial

JAKARTA, iNewsPandeglang.id– Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan, Kompolnas sepakat untuk berhenti membicarakan soal konsorsium yang menyeret nama Irjen Ferdy

Hal tersebut diungkap Mahfud yang juga Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan LPSK, Kompolnas hingga Komnas HAM yang digelar Komisi III DPR RI, Senin (22/8/2022).

“Kita sepakat di Kompolnas, kita berhenti bicara soal ini (Konsorsium 303). Saya baru hari ini bicara lagi tentang ini setelah gambar (diagram konsorsium 303) terungkap pada tanggal 18,” katanya.

Menurutnya, hal itu diambil, kata Mahfud, agar kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak melebar ke mana-mana, dan fokus pada penyelesaian kasus terlebih dahulu.

Mahfud juga mengaku tidak mengetahui soal kekaisaran mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai bandar judi online.

“Soal skema 303, saya betul betul tidak tahu. Baru dengar tanggal 18, baru terbuka. Kalau ditanya apa saran Pemerintah, belum (ada), baru empat hari," tutup Mahfud.

 

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network