JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Seorang petugas Penangana Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Mampang, Jakarta Selatan, Zulpikar menganiaya kekasihnya Eti.
Diketahui bahwa Eti merupakan seorang janda tiga anak yang tengah menjalin hubungan dengan Zulpikar, seorang duda. Awal hubungan keduanya berjalan baik, namun akhirnya Zulpikar sering menganiaya pacarnya itu.
Kapolsek Mampang, Kompol Supriadi mengatakan, kasus kekerasan tersebut terjadi disebabkan karena Eti yang sering membandingkan Zulpikar dengan mantan suaminya.
"Jadi sering dibandingkan, puncaknya dia kesal dan aniaya, untuk berapa kali penganiayaan kami masih dalami," kata Supriadi saat dihubungi, Rabu (10/8/2022).
Awalnya korban tidak mau meneruskan kasus penganiayaan ini ke ranah hukum karena Eti masih cinta. Namun, ketiga anaknya mengamuk di kantor Kelurahan dan meminta agar kasus ini dibawa ke ranah hukum demi memberi efek jera pelaku.
"Akhirnya korban mau divisum dan membuat laporan setelah keluarganya tak terima dengan perlakuan Zulpikar," jelasnya.
Zulpikar pun hanya bisa pasrah ketika keluarga kekasihnya membuat laporan polisi.
Keluarga Eti juga tak akan merestui, khususnya ketiga anaknya lantaran tak terima sang ibu dianiaya.
Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan menyebabkan orang lain luka-luka ancaman tujuh tahun penjara.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait