Petugas PPSU Aniaya Pacarnya, Anies Baswedan: Pecat dan Tindak Lanjuti

Fahmi Firdaus
Anies Baswedan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memecat seorang Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Rawa Barat, yang menganiaya pacarnya berinisial E.

Petugas PPSU di Kelurahan Rawa Barat, berinisial Z tersebut menganiaya pacarnya berinisial E hanya karena cemburu.

“Pecat pelaku segera dan laporkan kepada polisi agar ditindak secara hukum,” ujar Anies, Selasa (9/8/2022).

Oleh karena itu, Anies meminta agar peristiwa penganiayaan tersebut jangan terulang kembali di lingkungan Pemprov DKI.

“Sosialisasikan kepada seluruh petugas kita di lapangan bahwa tidak ada tempat bagi tindakan semacam ini di lingkungan kerja dan organisasi Pemprov DKI. Dan hukumannya adalah pemecatan,” tegas Anies.

Sementara itu, Lurah Bangka, Firdaus Aulawy, membenarkan kejadian tersebut terjadi di Jalan Kemang VI, Senin 8 Agustus 2022.

"Benar di Jalan Kemang Dalam. Lokasi tepatnya di Jalan Kemang VI RT 3 RW 3. Kejadiannya kemarin siang" ujar Firdaus kepada wartawan.

Lebih lanjut dia mengatakan, korban atas nama E, merupakan petugas PPSU Kelurahan Bangka, berpacaran dengan Z, yang juga petugas PPSU Kelurahan Rawa Barat. Saat itu, Z diduga cemburu hingga nekat menganiaya E.

"Dua orang ini berpacaran. Perempuannya atas nama E, PPSU Kelurahan Bangka sudah setahun. Dia kelahiran 1983. Sudah setahun ini pacaran dengan Z. Informasi dari Ibu E ini, Z adalah PPSU Kelurahan Rawa Barat," tutup Firdaus

 

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network