Gagal Diselundupkan, 3 Ton Daging Celeng dan 600 Kg Labi-Labi Dimusnahkan di Cilegon
Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:10 WIB
Sekretaris Utama Badan Karantina Indonesia, Shahandra Hanitiyo, mengatakan tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya perlindungan masyarakat dan lingkungan.
“Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari upaya negara melindungi kesehatan hewan, kesehatan masyarakat, kelestarian sumber daya hayati, ketahanan pangan, serta perekonomian nasional,” katanya.
Editor : Iskandar Nasution