Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Sampai Merak! Pemudik Kereta Harus Lanjut Naik Angkot Gratis dari Stasiun Cilegon
Advertisement . Scroll to see content

Gagal Diselundupkan, 3 Ton Daging Celeng dan 600 Kg Labi-Labi Dimusnahkan di Cilegon

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:10 WIB
  • author Iskandar Nasution
Gagal Diselundupkan, 3 Ton Daging Celeng dan 600 Kg Labi-Labi Dimusnahkan di Cilegon
Petugas memusnahkan daging celeng dan labi-labi ilegal menggunakan tungku incinerator setelah digagalkan di Pelabuhan Merak, Cilegon, Rabu (19/8/2026). (Foto: Iskandar Nasution)

Sekretaris Utama Badan Karantina Indonesia, Shahandra Hanitiyo, mengatakan tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya perlindungan masyarakat dan lingkungan.

“Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari upaya negara melindungi kesehatan hewan, kesehatan masyarakat, kelestarian sumber daya hayati, ketahanan pangan, serta perekonomian nasional,” katanya.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut