get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Sampai Merak! Pemudik Kereta Harus Lanjut Naik Angkot Gratis dari Stasiun Cilegon

Gagal Diselundupkan, 3 Ton Daging Celeng dan 600 Kg Labi-Labi Dimusnahkan di Cilegon

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:10 WIB
header img
Petugas memusnahkan daging celeng dan labi-labi ilegal menggunakan tungku incinerator setelah digagalkan di Pelabuhan Merak, Cilegon, Rabu (19/8/2026). (Foto: Iskandar Nasution)

Sekretaris Utama Badan Karantina Indonesia, Shahandra Hanitiyo, mengatakan tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya perlindungan masyarakat dan lingkungan.

“Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari upaya negara melindungi kesehatan hewan, kesehatan masyarakat, kelestarian sumber daya hayati, ketahanan pangan, serta perekonomian nasional,” katanya.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut