get app
inews
Aa Text
Read Next : 50 Ribu Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Merak, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Viral! Satu Tersangka Kasus Penganiayaan dan Penculikan di Lebak Ditahan, Polisi Buru Pelaku Lain

Rabu, 22 Juli 2026 | 17:53 WIB
header img
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea memberikan keterangan terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan penganiayaan dan penculikan di Kabupaten Lebak. (Foto: Iskandar Nasution)

Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Lebak Juwita Wulandari sebelumnya membantah tudingan sebagai dalang dugaan penculikan maupun pengeroyokan. Dalam konferensi pers, ia menegaskan tidak pernah memerintahkan siapa pun melakukan tindakan kekerasan. Ia mengaku hanya sempat menerima pesan WhatsApp dari korban sebelum kejadian dan menyatakan persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Meski demikian, korban tetap melaporkan dugaan penganiayaan dan penculikan itu ke Polda Banten. Kuasa hukum Ketua DPRD Kabupaten Lebak juga menyatakan mendukung proses hukum yang dilakukan kepolisian agar seluruh fakta dalam perkara tersebut dapat diungkap secara terang.

Polda Banten menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum. Kepolisian memastikan seluruh pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut