Profil Jampidsus Febrie Jadi Sorotan usai Temuan 74 Kg Emas dan Miliaran Mata Uang Asing
Namun, tidak kurang dari 24 jam setelah menyampaikan pernyataan resmi tersebut, Febrie diketahui mengajukan surat pengunduran diri selaku Jampidsus. Meski sempat membantah terlibat, aparat kepolisian bertindak cepat. Kasus tersebut kini dilimpahkan ke Kejagung RI seiring dengan penetapan status hukum terbaru terhadap dirinya.
"Pada satu titik kita telah melaksanakan gelar perkara dan berdasarkan gelar perkara, kita telah menetapkan dua tersangka," kata Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto saat konferensi pers di Kejagung, Sabtu (11/6). Melalui gelar perkara tersebut, Kortas Tipikor Polri resmi menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang tengah menghebohkan ini.
Editor : Iskandar Nasution