Ayah Tiri Diduga Cabuli Anak Bertahun-tahun, LBH DPP PSI Dampingi Korban Lapor ke Polda Banten
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Sebab, tindak pidana tersebut merupakan delik biasa sehingga siapa pun dapat melaporkannya.
"Jangan takut untuk melaporkan, baik korban maupun masyarakat. Kalau itu terjadi pada anak di bawah umur, masyarakat juga bisa menjadi pelapor," tegasnya.
Selain itu, Nasrullah mengkritik praktik yang masih terjadi di sebagian masyarakat, yakni menyelesaikan kasus kekerasan seksual dengan menikahkan korban dan pelaku.
"Pelaku harus diproses secara hukum agar tidak terulang kembali. Kalau dilakukan pembiaran, maka rawan terjadi korban-korban berikutnya," pungkasnya.
Saat ini, penyidik Polda Banten masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa korban dan sejumlah saksi.
Editor : Iskandar Nasution