Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tersangka Pembunuhan Anak Politisi PKS Gugat Kapolres Cilegon, Status Hukum Dipersoalkan
Advertisement . Scroll to see content

4 Bulan Menanti, Motor Warga Cilegon yang Dicuri Akhirnya Kembali ke Tangan Pemilik

Kamis, 11 Juni 2026 | 10:49 WIB
  • author Iskandar Nasution
4 Bulan Menanti, Motor Warga Cilegon yang Dicuri Akhirnya Kembali ke Tangan Pemilik
Wakapolres Cilegon Kompol M. Ridzky Salatun menyerahkan sepeda motor Honda Genio yang berhasil diamankan kepada korban pencurian dalam konferensi pers pengungkapan kasus kriminal di Polres Cilegon. (Foto: Istimewa)

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tujuh tersangka yang kini menjalani proses hukum. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polres Cilegon memastikan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan tindak kriminalitas demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut