Ngaku Dilecehkan Atasan, Pegawai PTPN Kertajaya Pandeglang Alami Trauma
Korban juga mengaku mendapat ancaman akan dipindahkan dari pekerjaannya jika menolak permintaan terduga pelaku. Tekanan tersebut membuat korban akhirnya tidak masuk kerja sejak pertengahan Januari 2026 dan memutuskan mengundurkan diri.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Pandeglang. Keluarga korban menyebut laporan telah diterima dan korban juga telah menjalani pemeriksaan medis. Pihak keluarga berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.
Sementara itu, terduga pelaku yang menjabat sebagai manajer PTPN Kertajaya membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia mengklaim tidak pernah melakukan tindakan pelecehan dan menyebut tuduhan itu tidak disertai bukti.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian masih mendalami laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual tersebut.
Editor : Iskandar Nasution