get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembongkaran Lapak Pedagang di Labuan Pandeglang Diwarnai Adu Mulut

Ngaku Dilecehkan Atasan, Pegawai PTPN Kertajaya Pandeglang Alami Trauma

Senin, 26 Januari 2026 | 13:08 WIB
header img
Dugaan kasus pelecehan seksual yang dilaporkan ke Polres Pandeglang. Foto ilustrasi SINDONews

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id Seorang pegawai perempuan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Kebun Kertajaya, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya sendiri. Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami trauma hingga memilih berhenti bekerja.

Korban berinisial EDA (21) menuturkan, dugaan pelecehan itu terjadi lebih dari satu kali pada Januari 2026. Kejadian pertama dialami pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB saat korban hendak pulang kerja. Namun, ia diminta menunggu di kantor oleh atasannya.

Saat berada di dalam ruangan kerja, korban mengaku mendapat ucapan tidak pantas yang membuatnya merasa tidak nyaman dan tertekan. Korban memilih diam karena merasa berada dalam posisi lemah sebagai bawahan.

EDA mengungkapkan, kejadian serupa kembali dialaminya pada Selasa (20/1/2026) pagi di ruangan kerja terduga pelaku. Ia menyebut, pelecehan tidak hanya berupa ucapan, tetapi juga tindakan yang membuatnya sangat terguncang secara mental.

“Sudah sering dan berlangsung cukup lama. Saya benar-benar trauma,” ujar EDA, Senin (26/1/2026).

Korban juga mengaku mendapat ancaman akan dipindahkan dari pekerjaannya jika menolak permintaan terduga pelaku. Tekanan tersebut membuat korban akhirnya tidak masuk kerja sejak pertengahan Januari 2026 dan memutuskan mengundurkan diri.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Pandeglang. Keluarga korban menyebut laporan telah diterima dan korban juga telah menjalani pemeriksaan medis. Pihak keluarga berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.

Sementara itu, terduga pelaku yang menjabat sebagai manajer PTPN Kertajaya membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia mengklaim tidak pernah melakukan tindakan pelecehan dan menyebut tuduhan itu tidak disertai bukti.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian masih mendalami laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual tersebut.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut