BMKG Peringatkan Banjir Rob hingga 10 Januari 2026, Ini Daftar Wilayah Terdampak
JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi banjir pesisir atau banjir rob di sejumlah wilayah pesisir Indonesia. Peringatan ini berlaku mulai 30 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
BMKG menyebut, potensi banjir rob dipicu oleh fenomena Perigee, yakni jarak terdekat bulan dengan Bumi yang terjadi pada 2 Januari 2026, serta fase Bulan Purnama pada 3 Januari 2026. Kedua fenomena ini dapat meningkatkan ketinggian maksimum air laut
“Fenomena Perigee dan Bulan Purnama berpotensi meningkatkan pasang maksimum air laut yang dapat menyebabkan banjir pesisir di sejumlah wilayah Indonesia,” tulis BMKG dalam keterangan resminya, Selasa (30/12/2025).
BMKG menjelaskan, banjir rob berpotensi berdampak pada berbagai aktivitas masyarakat di wilayah pesisir. Dampak tersebut antara lain terganggunya aktivitas bongkar muat di pelabuhan, pemukiman pesisir, serta tambak garam dan perikanan darat.
Editor : Iskandar Nasution