get app
inews
Aa Text
Read Next : Mudik Gratis Pemerintah Provinsi Banten 2025: Pendaftaran Dibuka, Kuota Terbatas!

BMKG Peringatkan Banjir Rob hingga 10 Januari 2026, Ini Daftar Wilayah Terdampak

Selasa, 30 Desember 2025 | 13:08 WIB
header img
Banjir Rob Terjang Kawasan Wisata Kuliner Batako Pandeglang, Lapak Pedagang Rusak. Foto : Dok/ iNewsPandeglang.id

JAKARTA, iNewsPandeglang.id Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi banjir pesisir atau banjir rob di sejumlah wilayah pesisir Indonesia. Peringatan ini berlaku mulai 30 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

BMKG menyebut, potensi banjir rob dipicu oleh fenomena Perigee, yakni jarak terdekat bulan dengan Bumi yang terjadi pada 2 Januari 2026, serta fase Bulan Purnama pada 3 Januari 2026. Kedua fenomena ini dapat meningkatkan ketinggian maksimum air laut

“Fenomena Perigee dan Bulan Purnama berpotensi meningkatkan pasang maksimum air laut yang dapat menyebabkan banjir pesisir di sejumlah wilayah Indonesia,” tulis BMKG dalam keterangan resminya, Selasa (30/12/2025).

BMKG menjelaskan, banjir rob berpotensi berdampak pada berbagai aktivitas masyarakat di wilayah pesisir. Dampak tersebut antara lain terganggunya aktivitas bongkar muat di pelabuhan, pemukiman pesisir, serta tambak garam dan perikanan darat.

Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di wilayah pesisir diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan. BMKG juga mengingatkan agar masyarakat selalu memantau informasi cuaca dan peringatan dini melalui kanal resmi BMKG.

Berikut sejumlah wilayah pesisir yang berpotensi terdampak banjir rob hingga awal Januari 2026, di antaranya Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua Selatan.

Untuk wilayah Banten, potensi banjir rob diperkirakan terjadi di Perairan Utara Tangerang, Perairan Utara Serang, Selat Sunda bagian barat hingga selatan Pandeglang, serta Perairan Selatan Lebak pada periode 1–7 Januari 2026.

BMKG menegaskan, kewaspadaan dini penting dilakukan guna meminimalkan risiko kerugian akibat pasang laut maksimum, terutama di kawasan padat penduduk dan pusat aktivitas ekonomi pesisir.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut