get app
inews
Aa Text
Read Next : Mainnya Lintas Provinsi! 6 Maling L300 Diciduk Polda Banten, Sisanya Masih Diburu

46 Adegan Rekonstruksi Bongkar Pembunuhan Sadis di Pandeglang

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:27 WIB
header img
Pelaku memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus pembunuhan di Pandeglang yang digelar Satreskrim Polres Pandeglang. Foto : Iskandar Nasution

Ia menyebut, motif pembunuhan dipicu dendam lama antara pelaku dan korban. Usai kejadian, pelaku menyerahkan diri ke Polres Pandeglang didampingi kuasa hukumnya.

Saat ini, pelaku dijerat pasal pembunuhan dan penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut