get app
inews
Aa Text
Read Next : MUI Serukan Umat Islam Bersatu Lawan Kezaliman Israel, Desak Dunia Bela Palestina

MUI Geram! Tahanan Muslim Dipaksa Makan Daging Anjing, Disebut Langgar HAM Berat

Selasa, 02 Desember 2025 | 18:38 WIB
header img
Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Ni’am Sholeh menanggapi kasus pemaksaan tahanan Muslim makan daging anjing. Foto /Dok

JAKARTA, iNewsPandeglang.id Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras insiden tahanan Muslim yang dipaksa makan daging anjing oleh Kepala Lapas Enemawira berinisial CS di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (27/11/2025) itu dinilai sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan konstitusi.

Ketua Bidang Fatwa MUI, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh, menegaskan tindakan tersebut tidak hanya melanggar ajaran agama, tetapi juga merampas hak dasar warga negara dalam menjalankan keyakinannya.

“Setiap tindakan yang memaksa Muslim mengonsumsi atau menggunakan produk haram adalah pelanggaran serius. Itu melanggar HAM, konstitusi, dan aturan hukum,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (2/12/2025).

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut