get app
inews
Aa Text
Read Next : Jessica Wongso Terpidana Kasus Kopi Sianida Bebas dari Lapas Pondok Bambu, Begini Penampakannya

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Tinggalkan Lapas Sukamiskin Jelang HUT ke-80 RI

Minggu, 17 Agustus 2025 | 13:44 WIB
header img
Setya Novanto hadir dalam acara resmi beberapa waktu lalu, mengenakan setelan rapi dan tampil khidmat. Foto: Instagram @s.novanto

Selain itu, Mahkamah Agung mengabulkan upaya hukum luar biasa atau Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Setnov, sehingga hukuman pokoknya disunat dari 15 tahun menjadi 12 tahun 6 bulan. Terpidana juga diwajibkan membayar denda Rp500 juta atau kurungan 6 bulan, serta uang pengganti senilai US$7,3 juta, dikompensasikan sebesar Rp5 miliar yang telah disetorkan ke KPK.

Keluarga Setnov menyambut gembira kepulangan yang bertepatan menjelang Hari Kemerdekaan ini. Momen ini menambah perhatian publik, karena pembebasan terjadi tepat saat momentum HUT ke-80 RI.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut