get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmi! Kapolda Banten Dimutasi, Brigjen Hengki Naik Jadi Kapolda Baru

Sindikat Begal Solar 14 Ribu Liter di Tol Tangerang-Merak Dibongkar, 6 Pelaku Ditangkap

Rabu, 06 Agustus 2025 | 20:28 WIB
header img
Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menunjukkan para tersangka begal solar dan barang bukti di Mapolda Banten. Foto: iNewsPandeglang.id

Modus mereka adalah memepet dan menghentikan truk tangki, lalu mengancam sopir dan kenek sebelum membawa kabur solar. Polisi juga mengungkap sindikat ini pernah beraksi di Tol Jakarta–Cikampek hingga tiga kali.

Barang bukti yang diamankan meliputi mobil Daihatsu Terios, Toyota Avanza, serta dokumen kepemilikan kendaraan. Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

“Kami imbau dua pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri sebelum kami lakukan tindakan tegas,” tegas Dian.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut