Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Antrean Panjang di Polres Pandeglang, Ribuan Honorer Berebut Urus SKCK PPPK Paruh Waktu
Advertisement . Scroll to see content

Mau Jadi ASN Tanpa Kerja Full? Intip Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 di Sini!

Minggu, 03 Agustus 2025 | 07:52 WIB
  • author Epul Galih
Mau Jadi ASN Tanpa Kerja Full? Intip Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 di Sini!
Ilustrasi PPPK Banten yang dilantik pada 1 Agustus 2025 tampak sujud syukur usai menerima SK pengangkatan. Foto: Dok/iNewsPandeglang.id

Sementara di Provinsi Banten, gaji PPPK paruh waktu mengikuti Keputusan Gubernur Banten Nomor 471 Tahun 2024 dengan rincian:

  • Cilegon: Rp5.128.084,48 (tertinggi)
  • Kabupaten Serang: Rp4.857.353,01
  • Kota Serang: Rp4.418.261,13
  • Pandeglang: Rp3.206.640,32
  • Lebak: Rp3.172.384,39 (terendah)

Artinya, lokasi penempatan sangat memengaruhi besaran gaji. Penempatan di daerah dengan upah minimum besar membuat penghasilan PPPK paruh waktu ikut melonjak.

Kontrak Fleksibel, Tapi Tetap ASN

PPPK paruh waktu menandatangani kontrak selama 1 tahun dan memiliki jam kerja lebih singkat daripada ASN atau PPPK penuh waktu. Walau paruh waktu, mereka tetap wajib menjaga netralitas ASN, mematuhi peraturan, dan setia pada Pancasila serta UUD 1945.

Bagi kamu yang ingin jadi ASN tapi tetap fleksibel, skema PPPK paruh waktu bisa jadi pilihan menarik. Selain jam kerja ringan, gaji tetap aman sesuai UMK/UMP di daerah penempatan.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut