get app
inews
Aa Text
Read Next : Mau Jadi ASN Tanpa Kerja Full? Intip Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 di Sini!

Gaji PPPK Pandeglang 2024 Resmi Disalurkan Lewat Bank Banten

Senin, 11 Agustus 2025 | 20:42 WIB
header img
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani bersama jajaran Bank Banten usai penandatanganan PKS penyaluran gaji PPPK di Setda Pandeglang. Foto: Istimewa

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi menyalurkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 melalui Bank Banten. Penyaluran ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemkab Pandeglang dan Bank Banten di ruang oproom Setda Pandeglang, Senin (11/8/2025).

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengatakan, kerjasama ini bukan hanya soal pengelolaan keuangan. Ke depan, Bank Banten diharapkan dapat memperluas kolaborasi, termasuk program yang mendukung kesejahteraan masyarakat seperti bantuan bagi pelaku UMKM.

“Semoga ke depan Bank Banten terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan meningkatkan berbagai produk demi kemajuan masyarakat,” kata Bupati Dewi.

Sementara itu, Kepala Bank Banten Cabang Pandeglang, Trio Hadi Pamungkas, menyebut dari total 478 PPPK sudah 100 persen membuka rekening di Bank Banten. Pihaknya berkomitmen memperkuat kerjasama dengan berbagai daerah untuk mendorong perekonomian lokal.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut