Gegara Bising! Puluhan Motor Knalpot Brong di Lebak Disikat Polisi, Copot di Tempat
Jum'at, 25 Juli 2025 | 08:59 WIB

Seorang pengendara, Wahyu, mengaku hanya mendapat surat teguran tanpa tilang setelah melepas knalpot brong miliknya. “Saya disuruh copot langsung. Ke depan pakai knalpot standar,” katanya.
Polisi menegaskan razia akan terus dilakukan rutin, terutama pada malam hari di titik-titik keramaian, demi kenyamanan warga dan ketertiban lalu lintas.
Editor : Iskandar Nasution