Gegara Bising! Puluhan Motor Knalpot Brong di Lebak Disikat Polisi, Copot di Tempat
Jum'at, 25 Juli 2025 | 08:59 WIB

LEBAK, iNewsPandeglang.id – Puluhan pengendara motor dengan knalpot brong terjaring razia Satlantas Polres Lebak di kawasan Alun-alun Rangkasbitung, Kamis (24/7/2025) malam. Razia digelar untuk menciptakan suasana kota yang kondusif dan bebas dari kebisingan.
Petugas membawa sound level meter (dB meter) untuk mengukur kebisingan. Ambang batas maksimal yang ditoleransi berada di angka 83 desibel. Pengendara yang melanggar langsung diminta mencopot sendiri knalpot brong dari motornya sebagai efek jera.
“Kami lakukan penindakan persuasif. Pengendara diberi teguran, diminta melepas knalpot tidak standar di tempat,” ujar IPDA Mariska, Kaur Mintu Satlantas Polres Lebak.
Editor : Iskandar Nasution