Ganasnya Perburuan Badak Jawa! Ini Senjata yang Dimusnahkan Kejari Pandeglang

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id – Empat senjata rakitan jenis bedil locok yang biasa digunakan untuk memburu satwa dilindungi seperti Badak Jawa resmi dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang. Pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda hingga tak bisa digunakan lagi.
Senjata-senjata ini merupakan barang bukti dari perkara perburuan liar di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), habitat terakhir Badak Jawa di dunia.
"Barang bukti ini sudah inkrah, dan kami musnahkan sebagai bentuk komitmen menegakkan hukum serta melindungi satwa langka," tegas Kepala Kejari Pandeglang, Aco Rahmadi Jaya, saat konferensi pers, Rabu (23/7/2025).
Selain senjata pemburu, barang bukti lain yang turut dimusnahkan termasuk narkotika, alat isap sabu, serta sejumlah barang hasil kejahatan lainnya.
Pemusnahan berlangsung di halaman Kejari Pandeglang dan disaksikan langsung oleh perwakilan Polres, Pengadilan Negeri, dan Balai TNUK.
Editor : Iskandar Nasution